JAKARTA. PT Taspen (Persero) kelihatannya mulai menyadari beban negara yang ditimbulkan dari pembayaran pensiun dengan skema manfaat pasti. Karenanya, perusahaan asuransi yang melayani aparatur negara itu mengusulkan perubahan skema dana pensiun dari manfaat pasti ke iuran pasti. Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendekatan, baik kepada pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN, dan juga Kementerian Keuangan agar mengubah skema pembayaran dana pensiun yang ada saat ini, yaitu manfaat pasti. “Saya setuju skema ini diubah dari manfaat pasti ke iuran pasti. Apakah nantinya akan berlaku untuk peserta baru saja atau peserta lama yang sudah terlanjur mengiur, itu belum diputuskan. Tetapi, kami sudah mengusulkan kepada pemerintah,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Taspen usul perubahan skema dana pensiun
JAKARTA. PT Taspen (Persero) kelihatannya mulai menyadari beban negara yang ditimbulkan dari pembayaran pensiun dengan skema manfaat pasti. Karenanya, perusahaan asuransi yang melayani aparatur negara itu mengusulkan perubahan skema dana pensiun dari manfaat pasti ke iuran pasti. Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendekatan, baik kepada pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN, dan juga Kementerian Keuangan agar mengubah skema pembayaran dana pensiun yang ada saat ini, yaitu manfaat pasti. “Saya setuju skema ini diubah dari manfaat pasti ke iuran pasti. Apakah nantinya akan berlaku untuk peserta baru saja atau peserta lama yang sudah terlanjur mengiur, itu belum diputuskan. Tetapi, kami sudah mengusulkan kepada pemerintah,” ujarnya, akhir pekan lalu.