KONTAN.CO.ID - Siswa yang akan mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2025, wajib mengetahui tata cara pendaftarannya. Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2025 adalah PKN STAN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terdapat tiga jalur penerimaan yakni Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan.
Tata cara mendaftar PKN STAN 2025
1. Pendaftar mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id. 2. Pendaftar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun. 3. Pendaftar melakukan login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 4. Pendaftar memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur penerimaan mahasiswa baru (reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan), melengkapi biodata dan isian lainnya, serta mengunggah dokumen yang diperlukan:- Pasfoto formal yang menampilkan wajah secara jelas, maksimal 500 KB dan format .jpg
- KTP bagi pendaftar yang berusia 17 tahun ke atas atau KK bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, maksimal 500 KB dan format .jpg
- Bukti nilai pada ijazah/Surat Keterangan Lulus sekolah menengah atas/sederajat, dokumen dalam satu file dengan ukuran maksimal 2.000 KB dan format .pdf
- Dokumen Lainnya dokumen dalam satu file dengan ukuran maksimal 2.000 KB dan format .pdf yakni:
- Login dengan menggunakan username dan password yang sama dengan yang didaftarkan pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan;
- Mengunduh dokumen pernyataan integritas pendaftar SPMB-PM;
- Mengisi dan mengunggah dokumen pernyataan integritas pendaftar SPMB-PM yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,00 (fisik/elektronik);
- Mengisi data pilihan program studi;
- Mengisi data dan dokumen tambahan pada formulir pendaftaran daring secara lengkap
- Mengunci data.