KONTAN.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 sudah dirilis. Setelah mengetahui hasil seleksi dan dinyatakan lolos, siswa wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Pengumuman dan daftar ulang ini mencakup jenjang SMP, SMA, dan SMK untuk beberapa jalur SPMB.
Cara daftar ulang SPMB Jakarta 2025
1. Buka situs https://spmb.jakarta.go.id 2. Login pada akun murid masing-masing dengan memasukkan Nomor Peserta, Password, dan Kode Keamanan 3. Pada login murid, klik detil pendaftaran 4. Kemudian klik tombol daftar ulang 5. Ikuti alur proses daftar ulang SPMB sesuai dengan prosedur 6. Cetak tanda bukti daftar ulang murid Simpan dengan baik tanda bukti daftar ulang. Bukti tersebut nantinya diserahkan ke sekolah yang Anda daftar sebelumnya. Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Setujui RKAB di Evaluasi per TahunJadwal daftar ulang SPMB Jakarta 2025
Penting untuk orangtua dan siswa ketahui bahwa jika sudah dinyatakan lolos seleksi SPMB, siswa wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal. Berikut ini jadwal daftar ulang SPMB Jakarta 2025 sesuai dengan jenjang dan jalur SPMB. Jenjang SD- Afirmasi Prioritas Pertama (anak penyandang disabilitas): 19 - 20 Juni 2025
- Afirmasi Prioritas Pertama (anak nakes gugur Covid-19, penerima manfaat Panti Sosial): 3 - 4 Juli 2025
- Afirmasi Prioritas Kedua (Kartu Anak Jakarta, anak buruh, mitra Transjakarta): 26 - 28 Juni 2025
- Domisili: 19 - 20 Juni 2025
- Mutasi: 3 - 4 Juli 2025
- Tahap Kedua: 3 - 4 Juli 2025
- Tahap Ketiga: 9 - 10 Juli 2025
- Afirmasi Prioritas Pertama (anak disabilitas): 19 - 20 Juni 2025
- Prestasi (akademik & nonakademik): 19 - 20 Juni 2025
- Afirmasi Prioritas Pertama (anak nakes gugur Covid-19, Panti Sosial): 3 - 4 Juli 2025
- Afirmasi Prioritas Kedua (KJP Plus, PIP, anak buruh, mitra Transjakarta): 26 - 28 Juni 2025
- Domisili & Mutasi: 3 - 4 Juli 2025
- Tahap Kedua: 9 - 10 Juli 2025
- Afirmasi Prioritas Pertama (anak disabilitas): 19 - 20 Juni 2025
- Prestasi (akademik & nonakademik): 19 - 20 Juni 2025
- Afirmasi Prioritas Pertama (anak nakes gugur Covid-19, Panti Sosial): 3 - 4 Juli 2025
- Afirmasi Prioritas Kedua (KJP Plus, PIP, anak buruh, mitra Transjakarta): 26 - 28 Juni 2025
- Domisili & Mutasi: 3 - 4 Juli 2025
- Tahap Kedua: 9 - 10 Juli 2025
- Afirmasi Prioritas Pertama (anak disabilitas): 19 - 20 Juni 2025
- Prestasi (akademik & nonakademik): 19 - 20 Juni 2025
- Afirmasi Prioritas Pertama (anak nakes gugur Covid-19, Panti Sosial): 3 - 4 Juli 2025
- Afirmasi Prioritas Kedua (KJP Plus, PIP, anak buruh, mitra Transjakarta): 26 - 28 Juni 2025
- Mutasi: 3 - 4 Juli 2025
- Tahap Kedua: 9 - 10 Juli 2025