KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah memasuki babak akhir dan akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. Dalam RUU PDP ini ada penambahan Bab baru yaitu mengenai kelembagaan yang mengawasi perlindungan data pribadi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan terkait tata kelola kelembagaan akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP). PP ini sendiri masih disiapkan sambil menunggu RUU PDP disahkan dalam sidang paripurna.
Tata Kelola dan Kelembagaan Terkait Perlindungan Data Pribadi akan Diatur di PP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah memasuki babak akhir dan akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. Dalam RUU PDP ini ada penambahan Bab baru yaitu mengenai kelembagaan yang mengawasi perlindungan data pribadi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan terkait tata kelola kelembagaan akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP). PP ini sendiri masih disiapkan sambil menunggu RUU PDP disahkan dalam sidang paripurna.