Tata kelola pembagian bansos menjadi sorotan BPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pembagian bantuan sosial di masa pandemi corona mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kekurangan data menjadi salah satu masalah dalam program bansos. Hal itu diungkapkan BPK dalam kick off meeting atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan Covid-19.

"Jaring pengaman sosial adalah sebagai upaya untuk mitigasi risiko sosial dan finansial. Namun, tata kelolanya berpotensi mengalami masalah," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Istana Negara, Selasa (8/9). Salah satunya terkait transparansi aparatur yang melakukan distribusi.


Selain itu,  banyaknya jenis jaring pengaman sosial juga menjadi sorotan. Asal tahu saja sejak awal pandemi Indonesia mengeluarkan sejumlah program jaring pengaman sosial yang memiliki tujuan sama yaitu memberi ketahanan pada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Vaksin dan bansos jadi program unggulan yang dilanjutkan tahun depan

Pemerintah memperluas bansos yang telah ada seperti subsidi listrik, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Lalu ditambah dengan program baru bansos tunai, BLT dana desa, kartu prakerja, banpres produktif untuk usaha mikro kecil, dan bantuan subsidi upah.

"Bansos yang variatif dan diusung oleh kementerian lembaga yang berbeda namun dengan tujuan yang kurang lebih sama, sehingga berisiko terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan," terang Agung.

Agung menambahkan, program jaring pengaman sosial merupakan tahapan krusial yang dibutuhkan untuk bertahan dan pulih. Karenanya harus dikelola dengan cermat tetapi juga tetap proaktif.

Selanjutnya: Mengukur efektivitas dana Rp 180 triliun untuk menyelamatkan Indonesia dari resesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat