Tata Kelola yang Buruk Industri Asuransi Kerap Mengarah pada Pelanggaran



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Di tengah penetrasi industri asuransi yang tergolong rendah, literasi masyarakat dinilai menjadi salah satu penyebabnya. Adapun beberapa kasus yang menimpa industri ini pun juga semakin menurunkan persepsi baik pada masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa tata kelola yang buruk oleh manajemen di industri asuransi kerap kali mengarah pada pelanggaran aturan-aturan yang berlaku. Dampaknya, risiko terhadap peserta semakin besar.

“Beberapa pelanggaran tersebut mengarah pada perusahaan tidak bisa membayar klaim asuransinya dan itu sudah pasti menciptakan tambah persepsi risiko,” ujar Sri Mulyani dalam acara IFG International Conference 2022, Senin (30/5).


Tingkat literasi industri asuransi di Indonesia pada 2019 ada di level 19,4%, berdasarkan data OJK. Sementara, tingkat inklusi industri asuransi ada di sekitar level 13,6%.

Baca Juga: Tertinggi Sejak 2013, Laba Bersih Askrindo Syariah Melonjak 520% pada 2021

Sri Mulyani melanjutkan, tata kelola yang buruk ini dikarenakan minimnya sumber daya manusia di industri asuransi yang profesional serta berkompeten. Menurutnya, hal tersebut penting dimiliki untuk mempertahankan keberlanjutan bisnis. “Serta, merancang produk yang bisa menyesuaikan dengan aset,” ujarnya.

Jika tantangan-tantangan ini mampu ditemukan solusinya, Sri Mulyani optimistis industri ini bisa berkembang dengan pasar asuransi di Indonesia masih sangat luas dan terbuka untuk dapat diekspansi lebih lanjut.

Mengingat, Sri Mulyani menyebut belanja tahunan total untuk asuransi atau entitas asuransi oleh individu Indonesia masih menunjukkan tren menurun dan hanya mencapai sekitar US$ 75 per tahun atau sekitar 1,9% dari total belanjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli