Tata Power akan divestasi seluruh saham di KPC



JAKARTA. Konglomerasi asal India, Tata Power membuka kemungkinan untuk mendivestasi seluruh kepemilikan saham di anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Anil Sardana, Managing Director Tata Power seperti dikutip Business Standard Selasa (9/9), menyatakan, opsi itu muncul lantaran Tata Power menilai skema pembelian batubara dari KPC maupun di anak usaha BUMI lainnya, PT Arutmin Indonesia (Arutmin), tidak lagi menguntungkan.

"Sedari awal, tujuan kami menanamkan saham (di KPC dan Arutmin) bukan tujuan investasi, tapi untuk mengamankan pasokan batubara dengan harga diskon," kata Anil. Pada 2006, Tata dan KPC-Arutmin menjalin kesepakatan jual beli batubara yang didasarkan pada harga global senilai US$ 40 per ton.


Namun, harga batubara global terus naik bahkan sempat mencapai US$ 100 per ton. Saat terjadi kelebihan pasokan seperti sekarang pun, harga jual batubara yang diproduksi KPC dan Arutmin masih sekitar US$ 70 per ton.

Dengan kondisi itu, pemerintah Indonesia pun melarang ekspor batubara di bawah harga pasar. Inilah yang kemudian membuat Tata mutung lantaran pembelian batubara dari KPC dan Arutmin malah di atas kesepakatan.

"Itu alasan mengapa kami telah menjual 5% saham (di KPC) dan saya pikir sisanya juga akan dijual segera," jelas Anil. Sejak Maret 2007, Sejak Maret 2007, Tata Power memang memiliki 30% saham di KPC dan Arutmin.

Nilai akuisisi dua anak usaha BUMI itu mencapai US$ 1,1 miliar. Pada Februari lalu, Tata Power memutuskan untuk melepas 30% saham Arutmin senilai US$ 500 juta juga kepada salah satu entitas Grup Bakrie.

Transaksi tersebut awalnya hendak diselesaikan pada Mei lalu, tapi hingga kini belum juga difinalisasi. Pada 6 Juli 2014, Tata Power menyatakan telah menjalin kesepakatan (option agreements) untuk melepas 5% saham KPC kepada salah satu entitas Grup Bakrie.

Nilai transaksi jual-beli itu ditaksir sejumlah US$ 250 juta. Seperti halnya divestasi Arutmin, transaksi ini pun belum difinalisasi oleh Tata Power dan Grup Bakrie.

Chris Fong, Juru Bicara Grup Bakrie kepada KONTAN pada September lalu mengatakan, belum difinalisasi transaksi dengan Tata Power ini bukan disebabkan oleh masalah ketersediaan dana.

Penundaan ini lebih dikarenakan penilaian atas kondisi pasar. "Kemampuan Grup Bakrie untuk memenuhi kebutuhan dana tetap positif," kata Chris Fong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie