Tata Power rampungkan divestasi KPC tahun 2015



JAKARTA. Penyelesaian (closing) beberapa aksi divestasi saham yang dilakukan konglomerasi India, Tata Power, terus tertunda. 

Anil Kumar, Managing Director Tata Power, seperti dikutip Bloomberg Rabu (13/8), menyatakan pihaknya berharap mendapatkan dana segar senilai US$ 510 juta dari divestasi saham di beberapa perusahaan batubara di Indonesia pada akhir tahun 2015 mendatang. 

Berdasarkan catatan KONTAN, Tata Power setidaknya sudah menandatangani perjanjian jual beli untuk mendivestasi saham di tiga perusahaan batubara di Indonesia. Pada awal Juli lalu, Tata Power telah menandatangani kesepakatan untuk melepas 5% saham anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada salah satu entitas Grup Bakrie. 


Nilai transaksi jual-beli itu ditaksir sejumlah US$ 250 juta. Anil ketika itu mengatakan, opsi divestasi 5% saham KPC ini merupakan bagian dari strategi pencarian dana tambahan untuk mengurangi utang perusahaan.

Sejak Maret 2007, Tata Power memang memiliki 30% saham di KPC dan anak usaha BUMI lainnya, PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Nilai akuisisi dua anak usaha BUMI itu mencapai US$ 1,1 miliar. 

Pada Februari lalu, Tata Power memutuskan untuk melepas 30% saham Arutmin senilai US$ 500 juta juga kepada salah satu entitas Grup Bakrie. Transaksi tersebut awalnya hendak diselesaikan pada Mei lalu. Namun, hingga kini, Tata Power dan Grup Bakrie belum juga memfinalisasi transaksi jual beli 30% saham Arutmin. 

Molornya aksi divestasi Tata Power bukan hanya terjadi pada saham di Arutmin dan KPC. Tata Power, melalui anak usahanya yaitu PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) juga menunda penyelesaian divestasi 30% saham PT PTMP Perkasa (PTMP). 

Penundaan ini tercermin dari keputusan ITMA menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait rencana divestasi tersebut. ITMA sedianya akan menggelar RUPSLB tersebut pada 27 Maret 2014 mendatang. Namun, ITMA memutuskan untuk menunda pelaksanaan RUPSLB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Vincent Nangoi, Presiden Direktur ITMA kala itu mengatakan, penundaan tersebut dilakukan lantaran perusahaan dan juga Long Haul Holdings Ltd (LHH), unit usaha Grup Bakrie, belum siap menyelesaikan transaksi tersebut. 

LHH memang menjadi pihak yang ditunjuk ITMA untuk menunjuk pembeli saham PTMP. Pada 25 Februari 2014 lalu, ITMA telah mengumumkan rencana untuk menjual 3.600 saham PTMP seharga US$ 120 juta lantaran tengah mengalami kesulitan keuangan. 

Jumlah saham yang dijual itu setara 30% kepemilikan ITMA pada PTMP. Nah, ada yang menarik untuk dicermati dalam rencana transaksi ini. LHH akan menjadi penghubung alias broker dari transaksi penjualan saham PTMP tersebut. 

ITMA nantinya akan menggunakannya untuk keperluan operasional secara umum atau membagikannya kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. 

Berdasarkan komposisi kepemilikan saham ITMA per 31 Januari 2014, saham mayoritas ITMA dikuasai Trust Energy Resources Pte Ltd (anak usaha Tata Power) dengan porsi 94,61%, sebanyak 5,39% sisanya dimiliki masyarakat. 

Sayangnya, Chris Fong, Juru Bicara Grup Bakrie, belum merespon pertanyaan dari KONTAN terkait terus tertundanya closing tiga transaksi dengan Tata Power. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia