KONTAN.CO.ID - Peserta jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 wajib mengetahui dan mematuhi tata tertib ujian. Bersumber dari situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, aturan dan tata tertib tersebut berlaku mulai dari sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, hingga selesai mengerjakan ujian. Semua peserta wajib mematuhi tata tertib tersebut dan jika melanggar, maka akan sanksi yang akan diterima peserta yang melanggar.
Tata tertib sebelum UTBK-SNBT 2024
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung. 2. Peserta wajib membawa dokumen:- Kartu Tanda Peserta Ujian;
- fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
Tata tertib saat mengerjakan UTBK-SNBT 2024
1. Peserta membaca dengan saksama petunjuk pengerjaan ujian yang tersedia pada aplikasi ujian. 2. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu "Mulai Ujian". PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai. 3. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan "Setuju" sebelum memulai ujian. 4. Peserta mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian. 5. Peserta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan. 6. Peserta menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban menggunakan mouse. 7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir. 8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru. 9. Selama ujian berlangsung, peserta Tidak Diperbolehkan:- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
- Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain;
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar;
- Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian;
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain;
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian;
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.
Tata tertib setelah mengerjakan UTBK-SNBT 2024
1. Peserta memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol Selesai Ujian. 2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.Jadwal UTBK-SNBT
- Pembuatan Akun SNPMB: 09 Januari - 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 05 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 - 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 - 20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024