KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan mengenai tata tertib ujian CPNS dan PPPK 2021 sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini termasuk sejumlah larangan dalam ujian tersebut. Tata tertib ujian CPNS 2021 diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. Secara terperinci, ketentuan tersebut termuat pada Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.
Tata tertib ujian CPNS 2021, dilarang membawa benda-benda ini!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan mengenai tata tertib ujian CPNS dan PPPK 2021 sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini termasuk sejumlah larangan dalam ujian tersebut. Tata tertib ujian CPNS 2021 diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. Secara terperinci, ketentuan tersebut termuat pada Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.