KONTAN.CO.ID - Bagi peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 yang memilih lokasi ujian di Pusat UTBK Universitas Diponegoro (Undip), ada tata tertib yang perlu Anda ketahui dan patuhi. Hari ini, Rabu 18 Mei 2022 merupakan hari kedua UTBK berlangsung. Meskipun sudah memasuki hari kedua, peserta tetap perlu memahami aturan untuk mengikuti seleksi ini. Sama seperti Pusat UTBK lainnya, Undip juga memiliki protokol atau tata tertib mengikuti UTBK yang wajib dipatuhi peserta.
Tata tertib tersebut dibuat untuk kenyamanan serta memudahkan peserta saat mengikuti ujian di Pusat UTBK Undip. Apa saja tata tertib tersebut? Berikut ini daftarnya yang dirangkum dari Instagram resmi Undip. Baca Juga: PPDB SD Jakarta 2022, Ini Syarat, Jalur-Jalurnya serta Jadwal Kegiatan PPDB
Tata tertib UTBK 2022 di Pusat UTBK Undip
1. Peserta harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung. Peserta bisa mengeceknya di utbk.undip.ac.id/lokasi-utbk/ dan utbk.undip.ac.id/arus-lalu-lintas/. 2. Dokumen yang wajib dibawa- Kartu Tanda Peserta UTBK 2022
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir bagi lulusan 2020 dan 2021
- Surat keterangan Kelas 12 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang berisikan nama siswa, NISN, NPSN sekolah, dan pasfoto berwarna siswa terbaru (ukuran bebas) untuk angkatan 2022
- Identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar.
- Memakai masker pada saat berada di lokasi ujian
- Menjaga jarak fisik
- Suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat Celcius saat melakukan pemeriksaan suhu
- Menjauhi kerumunan
- Daftar logaritma
- Segala jenis kalkulator
- Kertas
- Buku maupun catatan lainnya
- Alat komunikasi seperti handphone
- Jam tangan atau arloji
- Kamera
- Modem dan segala jenis alat elektronik untuk merekam