Tata ulang frekuensi 3G akhirnya kelar



JAKARTA. Tata ulang kanal generasi ketiga (3G) di frekuensi 2.100 megahertz (Mhz) sudah mendekati titik akhir. Semua operator telah menyelesaikan proses itu sebelum tenggat waktu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi batas penyelesaian tata ulang ini hingga 3 November 2013.

Dari data Kominfo sampai 21 Oktober 2013, kemajuan migrasi 3G oleh para operator seluler sudah mencapai 100%. "Proses migrasi di dua provinsi tersisa hari ini sudah tuntas," ungkap Kepala Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto, Senin, (21/10).

Awalnya, proses ini sempat tersendat lantaran Telkomsel belum menyelesaikan seluruh proses migrasi tersebut. Sampai Senin pagi, Telkomsel baru menyelesaikan 93,94% proses migrasi di 31 provinsi dan tinggal menyisakan dua provinsi lagi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Ivan Cahya Permana, Head of Technology System Group Telkomsel Ivan Cahya menyatakan, proses tata ulang 3G ini sebetulnya tidak ada kendala. "Kami menunggu kepindahan Axis di Blok 3 yang bakal kami tempati," katanya ke KONTAN, Senin (21/10).

Secara teknis, perpindahan blok ini dimulai dari Axis yang pindah dari Blok 2 dan 3 menuju Blok 11 dan 12. Blok 2 dan 3 ini kemudian ditempati oleh Hutchinson 3 (Tri) Indonesia dan Telkomsel. Lalu, Blok 6 peninggalan Tri ditempati Indosat. Sementara, Blok 8 peninggalan Indosat akan ditempati oleh XL Axiata.

Menurut Ivan, pada Senin (21/10), Telkomsel telah menyelesaikan pemindahan blok 3G di NTB, selanjutnya di Yogyakarta.

General Manager Technology Strategy Axis Deden Machdi yakin telah menyelesaikan proses migrasi sesuai jadwal. Malah, Gatot juga menegaskan, kemarin, Axis sudah menyelesaikan seluruh proses migrasi frekuensi 3G. "Hari ini (21/10), kami terima laporan Axis sudah menyelesaikan migrasi," katanya.

Asal tahu saja, proses Axis sempat tersendat lantaran di beberapa provinsi, terjadi interferensi sinyal Axis dengan SmartFren, terutama di blok 11 dan blok 12.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon