JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik pada sekitar 09.45 WIB, Senin (18/4), kembali datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. Menurutnya, kali ini, dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan tindak gratifikasi untuk memuluskan pengesahan dua Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta. "Kemarin untuk Trinanda, mungkin hari ini untuk Ariesman," kata Taufik sembari masuk ke Gedung KPK. Sedangkan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan, Taufik akan menjalani pemeriksaan untuk adik kandungnya, Muhammad Sanusi yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Diperiksa untuk saksi MSN," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2016).
Taufik kembali diperiksa KPK
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik pada sekitar 09.45 WIB, Senin (18/4), kembali datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. Menurutnya, kali ini, dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan tindak gratifikasi untuk memuluskan pengesahan dua Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta. "Kemarin untuk Trinanda, mungkin hari ini untuk Ariesman," kata Taufik sembari masuk ke Gedung KPK. Sedangkan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan, Taufik akan menjalani pemeriksaan untuk adik kandungnya, Muhammad Sanusi yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Diperiksa untuk saksi MSN," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2016).