JAKARTA. Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Taufik Kiemas menentang keras rencana pemerintah membagikan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) selama 5 bulan. Menurut Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) tersebut, pembagian dana bantuan langsung selama 5 bulan itu, sama dengan menyogok rakyat dan itu hanya menguntungkan partai penguasa. "Seperti saya ngomong di mana-mana, jangan sampai kelamaan bantuannya. BLSM boleh, tapi dua bulan aja. Kalau kelamaan, itu nyogok rakyat. Jelek juga," ujarnya di Istana Negara, Rabut (22/5).Bagi Taufik, dana bantuan itu hanya sementara saja, karena sifatnya sementara maka sudah cukup dalam waktu satu sampai dua bulan. Sementara jika melebihi jangka waktu itu, maka bisa merugikan partai lain karena rakyat mengira pemberian dana itu berasal dari pemerintah yang saat ini juga berasal dari partai politik yang akan bertarung dalam pemilihan umum tahun 2014 mendatang. Dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pembaharuan (RABPN-P) pemerintah mengusulkan pembagian dana BLSM selama lima bulan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per Juni mendatang. Alasannya, pembagian BLSM selama lima bulan dianggap bisa meredam gejolak sosial yang terjadi pasca kenaikan harga BBM.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Taufik Kiemas: BLSM itu nyogok rakyat
JAKARTA. Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Taufik Kiemas menentang keras rencana pemerintah membagikan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) selama 5 bulan. Menurut Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) tersebut, pembagian dana bantuan langsung selama 5 bulan itu, sama dengan menyogok rakyat dan itu hanya menguntungkan partai penguasa. "Seperti saya ngomong di mana-mana, jangan sampai kelamaan bantuannya. BLSM boleh, tapi dua bulan aja. Kalau kelamaan, itu nyogok rakyat. Jelek juga," ujarnya di Istana Negara, Rabut (22/5).Bagi Taufik, dana bantuan itu hanya sementara saja, karena sifatnya sementara maka sudah cukup dalam waktu satu sampai dua bulan. Sementara jika melebihi jangka waktu itu, maka bisa merugikan partai lain karena rakyat mengira pemberian dana itu berasal dari pemerintah yang saat ini juga berasal dari partai politik yang akan bertarung dalam pemilihan umum tahun 2014 mendatang. Dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pembaharuan (RABPN-P) pemerintah mengusulkan pembagian dana BLSM selama lima bulan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per Juni mendatang. Alasannya, pembagian BLSM selama lima bulan dianggap bisa meredam gejolak sosial yang terjadi pasca kenaikan harga BBM.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News