Tawar Blok Heiss, ENRG rights issue



JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berniat kembali menggalang dana dari pasar modal. Perusahaan minyak dan gas (migas) Keluarga Bakrie ini berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Rencana aksi korporasi yang lazim disebut rights issue itu diketahui dalam pengumuman pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ENRG, Selasa (23/7). RUPSLB guna meminta persetujuan PUT III tersebut bakal digelar pada 29 Agustus 2013.

Herwin W. Hidayat, Kepala Hubungan Investor ENRG enggan menjelaskan detail rencana rights issue termasuk target perolehan dana perusahaan. Dia hanya bilang, "tujuan penggunaan dana (hasil rights issue) untuk akuisisi blok migas yang sudah produksi," kata dia kepada KONTAN, Selasa (23/7).


Herwin tidak mau menjelaskan blok yang diincarnya. Namun, besar kemungkinan blok yang dimaksud adalah Ujung Pangkah, Gresik milik Hess Corporations. Beberapa waktu lalu, Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memang mengumumkan empat perusahaan yang menawar tiga blok milik Hess.

Selain ENRG, tiga perusahaan lainnya adalah PT Saka Energi Indonesia (SEI), PT Medco International Tbk (MEDC) dan PT Pertamina (Persero). ENRG pantas harus siaga menyiapkan dana lantaran valuasi hak partisipasi 75% milik Hess di Blok Ujung Pangkah terbilang besar.

Ami Tantri, analis Credit Suisse dalam risetnya menulis, valuasi hak partisipasi 75% Hess di Blok Pangkah diperkirakan senilai US$ 768 juta. Basis valuasi yang digunakan Ami adalah nilai akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS atas 25% hak partisipasi Kupfec dan cadangan minyak & gas bumi Blok Pangkah. Hitungannya, PGAS mengakuisisi 25% hak partisipasi Pangkah senilai US$ 265 juta. Blok Pangkah diperkirakan memiliki cadangan sekitar 103 juta barel minyak ekuivalen (BOE). Artinya, PGAS mesti membayar US$ 10 untuk setiap 1 barel minyak ekuivalen cadangan Blok Pangkah.

Dari hitungan itulah Ami memperkirakan valuasi 75% hak partisipasi Hess senilai US$ 768 juta, tentu saja dengan asumsi nilai hak partisipasi Hess sama dengan nilai transaksi yang harus dibayar PGAS.

Terlepas dari tujuan penggunaan dana tersebut, aksi rights issue ini patut dicermati lebih dalam. Soalnya, ENRG baru saja menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih dahulu alias private placement.

Aksi itu rampung digelar pada awal April lalu. Dalam aksi itu, ENRG melepas 4,06 miliar saham  yang kemudian dibeli seluruhnya oleh PT Samuel Sekuritas Indonesia (SSI). SSI membeli saham private placement ENRG dengan harga Rp 100 per saham.

ENRG meraup dana segar senilai total Rp 405,84 miliar dari aksi private placement tersebut. Selasa (23/7), harga ENRG ditutup turun 1,75% menjadi Rp 112 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yuwono Triatmodjo