JAKARTA. Ustad Yusuf Mansur kini tak menjadi dai kondang semata. Kini, ia menjadi pelaku bisnis investasi bernama Patungan Usaha dan Patungan Aset. Kedua bentuk bisnis investasi ini berupa pengumpulan dana dari masyarakat yang kemudian dikelola untuk bisnis tertentu. Soal status dan legalisasi bisnis itu, Yusuf mengaku murni atas namanya sendiri dan bukan atas nama lembaga, koperasi atau perusahaan. Ia bilang, dana investor yang dikelolanya itu digunakan untuk membeli aset tertentu dan riil. Selain itu, Yusuf juga tidak menjelaskan soal perizinan dari usahanya yang menampung dan mengumpulkan dana dari masyarakat itu. Yusuf menyatakan, bisnis yang ia lakukan tidaklah menjanjikan keuntungan besar. Ia hanya menjanjikan imbal hasil sekitar 8% dalam jangka satu tahun.
Tawaran imbal hasil investasi ala Yusuf Mansur (5)
JAKARTA. Ustad Yusuf Mansur kini tak menjadi dai kondang semata. Kini, ia menjadi pelaku bisnis investasi bernama Patungan Usaha dan Patungan Aset. Kedua bentuk bisnis investasi ini berupa pengumpulan dana dari masyarakat yang kemudian dikelola untuk bisnis tertentu. Soal status dan legalisasi bisnis itu, Yusuf mengaku murni atas namanya sendiri dan bukan atas nama lembaga, koperasi atau perusahaan. Ia bilang, dana investor yang dikelolanya itu digunakan untuk membeli aset tertentu dan riil. Selain itu, Yusuf juga tidak menjelaskan soal perizinan dari usahanya yang menampung dan mengumpulkan dana dari masyarakat itu. Yusuf menyatakan, bisnis yang ia lakukan tidaklah menjanjikan keuntungan besar. Ia hanya menjanjikan imbal hasil sekitar 8% dalam jangka satu tahun.