JAKARTA. Ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) di perusahaan pembiayaan (multifinance) konvensional minimal 20%-25% telah berlangsung sebulan lebih. Sebagian perusahaan multifinance menjalankannya dengan membesut strategi alternatif. Mereka menawarkan pembiayaan syariah agar nasabah tidak perlu menyediakan uang muka atau down payment (DP) terlalu besar. Berdasarkan penelusuran KONTAN di Jakarta, tidak ada perusahaan pembiayaan konvensional yang menawarkan KKB dengan uang muka murah. Bahkan, banyak perusahaan multifinance yang memberlakukan DP sebesar 25%-30% dari harga kendaraan. Namun, untuk memfasilitasi nasabah yang memiliki dana pas-pasan, banyak diler yang menyarankan untuk mengambil pembiayaan syariah. Soalnya, uang muka KKB secara syariah bisa lebih rendah dibandingkan ketentuan. Salah satunya di diler sepeda motor Wahana Pondok Pinang, yang bekerjasama dengan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance).
Tawaran kredit syariah makin marak
JAKARTA. Ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) di perusahaan pembiayaan (multifinance) konvensional minimal 20%-25% telah berlangsung sebulan lebih. Sebagian perusahaan multifinance menjalankannya dengan membesut strategi alternatif. Mereka menawarkan pembiayaan syariah agar nasabah tidak perlu menyediakan uang muka atau down payment (DP) terlalu besar. Berdasarkan penelusuran KONTAN di Jakarta, tidak ada perusahaan pembiayaan konvensional yang menawarkan KKB dengan uang muka murah. Bahkan, banyak perusahaan multifinance yang memberlakukan DP sebesar 25%-30% dari harga kendaraan. Namun, untuk memfasilitasi nasabah yang memiliki dana pas-pasan, banyak diler yang menyarankan untuk mengambil pembiayaan syariah. Soalnya, uang muka KKB secara syariah bisa lebih rendah dibandingkan ketentuan. Salah satunya di diler sepeda motor Wahana Pondok Pinang, yang bekerjasama dengan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance).