Tawaran KTA via ponsel kembali marak



JAKARTA. Tawaran kredit tanpa agunan alias KTA melalui telepon atau pesan pendek alias SMS kembali marak. Kali ini, tawaran KTA banyak menyasar pemegang kartu kredit. Anda yang memiliki kartu kredit barangkali tak asing dengan tawaran tersebut.

Seorang telemarketing yang mengaku bernama Aryan dari Standard Chartered Bank (Stanchart) misalnya, menawarkan pinjaman dana tunai tanpa jaminan dengan plafon tiga kali lipat dari plafon kartu kredit.

Syaratnya mudah. Anda hanya perlu melampirkan fotokopi  KTP, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu kredit, dan kover buku tabungan. "Kalau limit kartu kredit Anda Rp 6 juta, saya bisa maksimalkan pinjaman sampai Rp 35 juta," kata Aryan.


Penawaran lain datang dari tenaga pemasar jarak jauh bernama Zahra, yang mengaku  dari Bank DBS Indonesia. Zahra juga menawarkan fasilitas pinjaman tunai dengan plafon 4-5 kali plafon kartu kredit. Suku bunga dan cicilan tergantung jumlah pinjaman dan tenor cicilan.

Dua tawaran ini hanya berlaku buat pemegang kartu kredit. Tapi, banyak pula tawaran fasilitas KTA untuk nasabah yang tidak memiliki kartu kredit. Tak cuma lewat telepon, tawaran KTA juga berhamburan via SMS.

Menanti OJK

Tak cuma mengganggu, maraknya tawaran KTA melalui ponsel juga meresahkan, lantaran data nasabah masih belum benar-benar aman. Alhasil, agen KTA bisa dengan mudah menghubungi nasabah kartu kredit bank.

 Corporate Affairs Stanchart Arno Kermaputra, menegaskan Stanchart tak memberikan data apapun ke tenaga outsource untuk mendapatkan nasabah baru. Sementara, Slamet Sudijono, Country Head of Marketing and Communications ANZ Indonesia, mengaku menggunakan tenaga telemarketing dalam penawaran KTA. Namun, penawaran tidak dilakukan langsung oleh ANZ, melainkan menggunakan jasa multiple agent. Menurutnya, telemarketing tidak berhak memaksa calon nasabah menerima tawaran KTA. "Jika ada SMS atau telepon yang mengatasnamakan ANZ dan dianggap mengganggu,  silahkan langsung laporkan ke call center," katanya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Difi Ahmad Johansyah mengakui tawaran KTA via ponsel kembali marak. Meski tahun lalu, pernah menegur beberapa bank yang agresif menawarkan KTA, BI saat ini tidak bisa berbuat banyak lantaran pengawasan bank akan berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir bulan ini. Meski begitu, BI akan mencatat kasus penawaran KTA dan memberikan masukan ke OJK. "Kami harap, OJK akan lebih aktif bergerak untuk menertibkan," kata Difi.

Selain sulit membuktikan, Difi mengatakan,  kebocoran data nasabah belum tentu kesalahan bank. Sebab, data nasabah kartu kredit juga dimiliki oleh merchant-merchant yang bekerjasama dengan bank. Sayang, BI tak berwenang menindak merchant yang menyebarluaskan data nasabah bank. "Kalau ada bank menyebarluaskan data nasabah, BI langsung memberikan sanksi," kata Difi.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo