CENTURY 21 masuk ke Indonesia sejak 1997. Pemilik makelar properti ini adalah Realogy Corporation, sebuah perusahaan asal Negeri Uwak Sam. Di Indonesia, pemegang lisensi Century 21 adalah PT Sagotra Usaha, anak perusahaan Grup Ciputra. Catatan saja, Grup Ciputra adalah kelompok pengembang properti milik Ciputra. Saat ini, Century 21 telah memiliki 97 cabang yang semuanya franchise. Century 21 menawarkan dua pola waralaba: bagi investor yang belum pernah terjun ke bisnis makelar properti serta pola bagi mereka yang sudah berpengalaman. Bagi yang belum berpengalaman, kebutuhan investasi awalnya dalam rentang Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Ini hanya untuk biaya waralaba selama lima tahun dan peralatan operasional seperti neon box, iklan, dan konsultasi mengenai desain. Sedangkan bagi yang sudah berpengalaman, Century 21 memberikan berbagai kemudahan dan fleksibilas modal awal. Alasannya, terwaralaba yang sudah berpengalaman sudah tidak lagi membutuhkan masa pembelajaran. Jadi, total biaya investasi bagi yang belum pengalaman termasuk biaya waralaba sebesar Rp 250 juta hingga Rp 300 juta. Duit ini sudah termasuk dana cadangan selama enam bulan. “Setiap kantor akan difasilitasi dan didukung dengan startup package yang sangat komprehensif seperti neon box, iklan, serta konsultasi mengenai desain,†ujar General Manager Franchise Support Century 21 F. Suherman. Modal awal itu juga mencakup biaya pelatihan prinsipal dan manajer perusahaan terwaralaba. Bila ingin mengikutsertakan karyawan, terwaralaba harus menambah ongkos Rp 1 juta per orang. Mengenai lokasi kantor, Suherman menyarankan harus cukup strategis. â€Paling tidak dekat jalan agar orang bisa lihat kalau di daerah tersebut ada Century 21,†ujarnya. Begitu pula dengan ukuran kantor. Century 21 memberikan aturan yang fleksibel. Untuk lokasi di mal, perusahaan agen properti ini membolehkan maksimal 50 meter persegi. Century 21 memungut biaya royalti yang lebih besar dibanding dengan dua broker sebelumnya, yakni sebesar 10,8% dari penghasilan kotor setiap bulan. Namun, berbeda dengan dua waralaba yang lain, Century 21 tidak mematok target penjualan bagi terwaralaba. “Mereka adalah pebisnis yang independen,†dalih Suherman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tawaran Waralaba Century 21
CENTURY 21 masuk ke Indonesia sejak 1997. Pemilik makelar properti ini adalah Realogy Corporation, sebuah perusahaan asal Negeri Uwak Sam. Di Indonesia, pemegang lisensi Century 21 adalah PT Sagotra Usaha, anak perusahaan Grup Ciputra. Catatan saja, Grup Ciputra adalah kelompok pengembang properti milik Ciputra. Saat ini, Century 21 telah memiliki 97 cabang yang semuanya franchise. Century 21 menawarkan dua pola waralaba: bagi investor yang belum pernah terjun ke bisnis makelar properti serta pola bagi mereka yang sudah berpengalaman. Bagi yang belum berpengalaman, kebutuhan investasi awalnya dalam rentang Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Ini hanya untuk biaya waralaba selama lima tahun dan peralatan operasional seperti neon box, iklan, dan konsultasi mengenai desain. Sedangkan bagi yang sudah berpengalaman, Century 21 memberikan berbagai kemudahan dan fleksibilas modal awal. Alasannya, terwaralaba yang sudah berpengalaman sudah tidak lagi membutuhkan masa pembelajaran. Jadi, total biaya investasi bagi yang belum pengalaman termasuk biaya waralaba sebesar Rp 250 juta hingga Rp 300 juta. Duit ini sudah termasuk dana cadangan selama enam bulan. “Setiap kantor akan difasilitasi dan didukung dengan startup package yang sangat komprehensif seperti neon box, iklan, serta konsultasi mengenai desain,†ujar General Manager Franchise Support Century 21 F. Suherman. Modal awal itu juga mencakup biaya pelatihan prinsipal dan manajer perusahaan terwaralaba. Bila ingin mengikutsertakan karyawan, terwaralaba harus menambah ongkos Rp 1 juta per orang. Mengenai lokasi kantor, Suherman menyarankan harus cukup strategis. â€Paling tidak dekat jalan agar orang bisa lihat kalau di daerah tersebut ada Century 21,†ujarnya. Begitu pula dengan ukuran kantor. Century 21 memberikan aturan yang fleksibel. Untuk lokasi di mal, perusahaan agen properti ini membolehkan maksimal 50 meter persegi. Century 21 memungut biaya royalti yang lebih besar dibanding dengan dua broker sebelumnya, yakni sebesar 10,8% dari penghasilan kotor setiap bulan. Namun, berbeda dengan dua waralaba yang lain, Century 21 tidak mematok target penjualan bagi terwaralaba. “Mereka adalah pebisnis yang independen,†dalih Suherman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News