JAKARTA. Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi pengusaha-pengusaha Indonesia yang memiliki aset yang disimpan di Singapura. Saat ini, uang orang Indonesia di Singapura diperkirakan mencapai Rp 3.000 triliun. "Tidak usah di dunia, di Singapura saja banyak dana orang Indonesia. Salah satu cara untuk menariknya dengan tax amnesty," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menyambangi Kantor Kompas Gramedia, Jumat (12/12) malam. Tax amnesty merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang perpajakan yang dipolakan untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan membayar tebusan dalam jumlah tertentu. Kebijakan itu bertujuan untuk memberikan tambahan penerimaan negara, dan memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang tidak patuh menjadi patuh.
Tawarkan tax amnesty demi tarik duit di Singapura
JAKARTA. Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi pengusaha-pengusaha Indonesia yang memiliki aset yang disimpan di Singapura. Saat ini, uang orang Indonesia di Singapura diperkirakan mencapai Rp 3.000 triliun. "Tidak usah di dunia, di Singapura saja banyak dana orang Indonesia. Salah satu cara untuk menariknya dengan tax amnesty," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menyambangi Kantor Kompas Gramedia, Jumat (12/12) malam. Tax amnesty merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang perpajakan yang dipolakan untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan membayar tebusan dalam jumlah tertentu. Kebijakan itu bertujuan untuk memberikan tambahan penerimaan negara, dan memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang tidak patuh menjadi patuh.