KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat memberikan tax allowance (pengurangan pajak) bagi industri alat berat yang memberi perhatian pada bidang vokasi dan transfer pendidikan. Hal ini sebagai upaya pemerintah menguatkan program link & match antara industri dan institusi pendidikan. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan, Kementerian Perindustrian bersama stakeholder terkait tengah menggodok aturan insentif fiskal ini. Tidak hanya mencakup vokasi saja, namun juga ada insentif bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan produk berbasis inovasi. "Kami mengusulkan agar adanya pengurangan pajak 200% dari nilai biaya vokasi dan 300% dari nilai biaya inovasi yang dikeluarkan perusahaan," ungkap Airlangga. Harapannya, hal tersebut dapat mendorong penguatan investasi industri alat berat di bidang vokasi dan inovasi.
Tax allowance bagi perusahaan concern vokasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat memberikan tax allowance (pengurangan pajak) bagi industri alat berat yang memberi perhatian pada bidang vokasi dan transfer pendidikan. Hal ini sebagai upaya pemerintah menguatkan program link & match antara industri dan institusi pendidikan. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan, Kementerian Perindustrian bersama stakeholder terkait tengah menggodok aturan insentif fiskal ini. Tidak hanya mencakup vokasi saja, namun juga ada insentif bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan produk berbasis inovasi. "Kami mengusulkan agar adanya pengurangan pajak 200% dari nilai biaya vokasi dan 300% dari nilai biaya inovasi yang dikeluarkan perusahaan," ungkap Airlangga. Harapannya, hal tersebut dapat mendorong penguatan investasi industri alat berat di bidang vokasi dan inovasi.