JAKARTA. Pemerintah boleh berharap fasilitas tax allowance yang baru terbit ini bisa memberikan multiplier effect ekonomi untuk mendorong sektor-sektor yang diberikan fasilitas tersebut. Namun, nyatanya, harapan tersebut belum tentu bisa terwujud karena fasilitas pajak ini sulit dinikmati pengusaha akibat persyaratannya yang rumit. Ade Sudrajat, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, selama ini fasilitas pajak dari pemerintah belum termanfaatkan dengan baik karena persyaratannya yang berbelit-belit dan menyulitkan perusahaan. "Walaupun industri tekstil mendapat fasilitas ini, dari dulu kami belum bisa memanfaatkannya dengan baik," kata Ade, Rabu (4/1). Sebelumnya, Arryanto Sagala, Kepala Badan Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian mengakui, ada beberapa sektor industri yang mendapatkan tax allowance, namun terpaksa tidak mendapatkannya lagi karena selama tiga tahun berturut-turut tidak memanfaatkan fasilitas ini.
Tax allowance belum tentu bisa dinikmati pengusaha
JAKARTA. Pemerintah boleh berharap fasilitas tax allowance yang baru terbit ini bisa memberikan multiplier effect ekonomi untuk mendorong sektor-sektor yang diberikan fasilitas tersebut. Namun, nyatanya, harapan tersebut belum tentu bisa terwujud karena fasilitas pajak ini sulit dinikmati pengusaha akibat persyaratannya yang rumit. Ade Sudrajat, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, selama ini fasilitas pajak dari pemerintah belum termanfaatkan dengan baik karena persyaratannya yang berbelit-belit dan menyulitkan perusahaan. "Walaupun industri tekstil mendapat fasilitas ini, dari dulu kami belum bisa memanfaatkannya dengan baik," kata Ade, Rabu (4/1). Sebelumnya, Arryanto Sagala, Kepala Badan Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian mengakui, ada beberapa sektor industri yang mendapatkan tax allowance, namun terpaksa tidak mendapatkannya lagi karena selama tiga tahun berturut-turut tidak memanfaatkan fasilitas ini.