Jakarta. Pemerintah klaim program Tax Amnesty sudah berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan dibentuk. Selain untuk memulangkan uang di luar negeri, Tax Amnesty juga untuk meningkatkan kesadaran akan bayar pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hestu Yoga Saksama menjelaskan dari awal operasional program tax amnesty hingga 3 September lalu ada 27.000 wajib pajak yang mengikuti pengampunan pajak. "Dari data yang kami miliki, 30% dari 27.000 peserta Tax Amnesty merupakan wajib pajak yang tidak pernah membayar pajak bahkan tidak punya NPWP," ujar Yoga Sabtu (3/9).
Tax amnesty, 30% peserta tak pernah bayar pajak
Jakarta. Pemerintah klaim program Tax Amnesty sudah berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan dibentuk. Selain untuk memulangkan uang di luar negeri, Tax Amnesty juga untuk meningkatkan kesadaran akan bayar pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hestu Yoga Saksama menjelaskan dari awal operasional program tax amnesty hingga 3 September lalu ada 27.000 wajib pajak yang mengikuti pengampunan pajak. "Dari data yang kami miliki, 30% dari 27.000 peserta Tax Amnesty merupakan wajib pajak yang tidak pernah membayar pajak bahkan tidak punya NPWP," ujar Yoga Sabtu (3/9).