Jakarta. Bank Indonesia (BI) memperkirakan dana repatriasi tax amnesty akan mendongkrak simpanan perbankan pada akhir Desember 2016 dan terasa signfikan pada kuartal-1 2017. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, dalam sebuah seminar, di Jakarta, Kamis (6/10), memperkirakan pada akhir 2016, dana repatriasi yang masuk sedikitnya sekitar Rp 180 triliun-Rp 200 triliun, dari posisi terakhir September 2016 sebesar Rp 137 triliun. "Jadi akan menambah rasio dana pihak ketiga (DPK) 1,5-1,7 terhadap produk domestik bruto," ujarnya.
Tax amnesty akan dongkrak dana simpanan di bank
Jakarta. Bank Indonesia (BI) memperkirakan dana repatriasi tax amnesty akan mendongkrak simpanan perbankan pada akhir Desember 2016 dan terasa signfikan pada kuartal-1 2017. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, dalam sebuah seminar, di Jakarta, Kamis (6/10), memperkirakan pada akhir 2016, dana repatriasi yang masuk sedikitnya sekitar Rp 180 triliun-Rp 200 triliun, dari posisi terakhir September 2016 sebesar Rp 137 triliun. "Jadi akan menambah rasio dana pihak ketiga (DPK) 1,5-1,7 terhadap produk domestik bruto," ujarnya.