Tax amnesty akan dongkrak dana simpanan di bank



Jakarta. Bank Indonesia (BI) memperkirakan dana repatriasi tax amnesty akan mendongkrak simpanan perbankan pada akhir Desember 2016 dan terasa signfikan pada kuartal-1 2017.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, dalam sebuah seminar, di Jakarta, Kamis (6/10), memperkirakan pada akhir 2016, dana repatriasi yang masuk sedikitnya sekitar Rp 180 triliun-Rp 200 triliun, dari posisi terakhir September 2016 sebesar Rp 137 triliun.

"Jadi  akan menambah rasio dana pihak ketiga (DPK) 1,5-1,7 terhadap produk domestik bruto," ujarnya.


Sedangkan hingga akhir September 2016 lalu, Juda mengakui likuiditas perbankan memang tertekan karena nasabah banyak mengambil dana untuk membayar tebusan amnesti pajak.

Juda menyarankan pemerintah, yang mendapat dana tebusan tersebut, untuk segera membelanjakan tambahan anggaran dari tebusan amnesti, agar berpengaruh ke perekonomian dan juga likuiditas perbankan. "Tentu saja penerimaan dari Tax Amnesty ini harus segera dibelanjakan agar likuiditas di pasar tidak berkurang," ujarnya.

Sebagai gambaran, data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Agustus 2016, sudah menunjukkan, jumlah simpanan di bank mengalami kenaikan secara bulanan sebesar 0,36% menjadi sebesar Rp 4.678 triliun.

Jumlah simpanan nasabah kaya atau nasabah simpanan dengan saldo di atas Rp 2 miliar juga meningkat. Jumlah rekening nasabah kaya naik 1,52% menjadi 230.816 rekening per Agustus 2016). Sedangkan, nominal simpanannya naik sebesar 0,43% menjadi Rp 2.604.446 miliar (Agustus 2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto