Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yunus menyatakan mendukung program pengampunan pajak, atau tax amnesty . Hal itu ditegaskan usai mengikuti rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menuurt Yunus, pertemuan tersebut telah menyepakati sejumlah hal, yang terkait teknis. Dengan demikian, ada persamaan persepsi mengenai pelaksanaan program tax amnesty. Termasuk, PPATK juga sepakat dengan tax amnesty meskipun berpotensi melanggar ketentuan standar internasional, terkait pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tax amnesty berpotensi langgar hukum internasional
Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yunus menyatakan mendukung program pengampunan pajak, atau tax amnesty . Hal itu ditegaskan usai mengikuti rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menuurt Yunus, pertemuan tersebut telah menyepakati sejumlah hal, yang terkait teknis. Dengan demikian, ada persamaan persepsi mengenai pelaksanaan program tax amnesty. Termasuk, PPATK juga sepakat dengan tax amnesty meskipun berpotensi melanggar ketentuan standar internasional, terkait pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).