Tax Amnesty dongkrak pajak non-migas September



JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui, program pengampunan pajak di perioode pertama membuat realisasi penerimaan pajak melejit. Terutama untuk penerimaan untuk kategori Pajak Penghasilan non-migas.

Hingga akhir September 2016, berdasarkan data realisasi sementara realisasi PPh non-migas tercatat sebesar Rp 767,2 triliun. Jumlah itu tumbuh 64,07% dibandingkan realisasi PPh non-migas pada periode yang sama tahun 2015.

Sementara beberapa jenis pajak lainnya justru mengalami pelambatan dibandingkan tahun lalu. Seperti PPN dan PPnBM yang lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp 272,8 triliun menjadi hanya Rp 270 triliun saja di tahun ini.


Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak dari tax amnesty tercatat sebagai PPh non-migas. "Penerimaan pajak di bulan September saja mencapai Rp 170 triliun," kata Yon, Senin (10/3) di Jakarta.

Menurutnya, realisasi penerimaan pajak September memang yang paling tinggi di bandingkan bulan-bulan sebelumnya. Mengingat, penerimaan uang tebusan juga melonjak pada bulan tersebut.

Dari total penerimaan pajak di bulan September sebesar Rp 170 triliun itu, 97% diantaranya berasal dari PPh non-migas. Sedangkan PPh migas hanya sebesar Rp 3 triliun saja.

Sebagai catatan, realisasi penerimaan uang tebusan tax amnesty hingga hari ini tercatat sebesar Rp 89,2 triliun. Sementara itu, target uang tebusan yang diaptok pemerintah sebesar Rp 165 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan, pencapaian itu belum terlalu memuaskan. Ia berharap di periode berikutnya jumlah peserta tax amnesty juga akan tetap besar.

Oleh karena itu sejumlah langkah sudah disiapkan. Antara lain, pihaknya tidak hanya akan mendorong Wajib Pajak yang berstatus UMKM saja untuk ikut tax amnesty.

Ia masih berharap WP orang pribadi termassuk yang berstatuys WP besar semakin banyak yang melaporkan hartanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia