Jakarta. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun 2016 hanya akan turun sebesar Rp 16 triliun. Padahal sebelumnya, potensi shortfall bisa mencapai diatas Rp 200 triliun Kebijakan pengampunan pajak menjadi senjata pemerintah dalam memangkas potensi shortfall. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016, pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 1.343 triliun. Peran kebijakan pengampuna pajak tercermin dari target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang meningkat hingga Rp 103 triliun menjadi Rp 819,4 triliun. Sementara target subjek pajak lainnya rata-rata mengalami penurunan.
Tax amnesty dongkrak target PPh Rp 103 triliun
Jakarta. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun 2016 hanya akan turun sebesar Rp 16 triliun. Padahal sebelumnya, potensi shortfall bisa mencapai diatas Rp 200 triliun Kebijakan pengampunan pajak menjadi senjata pemerintah dalam memangkas potensi shortfall. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016, pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 1.343 triliun. Peran kebijakan pengampuna pajak tercermin dari target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang meningkat hingga Rp 103 triliun menjadi Rp 819,4 triliun. Sementara target subjek pajak lainnya rata-rata mengalami penurunan.