JAKARTA. Pemerintah yakin, realisasi kebijakan tax amnesty akan mendongkrak jumlah penerimaan pajak di masa yang akan datang. Keyakinan itu diperkuat dengan realisasi program amnesti pajak di periode pertama yang diatas perkiraan banyak pihak. Dodi Syamsu Hidayat, Kasubdit Penagihan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan dengan kebijakan ini, rasio perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan meningkat menjadi 14% di tahun 2017. Saat ini, tax ratio masih berada di level 11%. Kenaikan rasio perpajakan itu, tidak hanya berasal dari penerimaan uang tebusan saja. "Kami harapkan ada objek pajak baru yang muncul dari harta yang dideklarasi dan direpatriasi," kata Dodi, Kamis (6/10) di Jakarta.
Tax Amnesty dorong rasio pajak jadi 14% PDB
JAKARTA. Pemerintah yakin, realisasi kebijakan tax amnesty akan mendongkrak jumlah penerimaan pajak di masa yang akan datang. Keyakinan itu diperkuat dengan realisasi program amnesti pajak di periode pertama yang diatas perkiraan banyak pihak. Dodi Syamsu Hidayat, Kasubdit Penagihan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan dengan kebijakan ini, rasio perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan meningkat menjadi 14% di tahun 2017. Saat ini, tax ratio masih berada di level 11%. Kenaikan rasio perpajakan itu, tidak hanya berasal dari penerimaan uang tebusan saja. "Kami harapkan ada objek pajak baru yang muncul dari harta yang dideklarasi dan direpatriasi," kata Dodi, Kamis (6/10) di Jakarta.