Tax amnesty hanya setara 0,52% PDB



Jakarta. Pemerintah optimistis bisa menjaga defisit anggaran di mid semester terakhir tahun 2016 hanya 0,52% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun, pada semester pertama saja, defisit APBN-P 2016 mencapai 1,83% terhadap PDB.

Dengan begitu, sepanjang tahun 2016 ini defisit APBN-P masih akan sesuai target, yaitu 2,35% terhadap PDB. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, salah satu faktor utama yang bisa membuat defisit terjaga adalah karena kebijakan pengampunan pajak.

Program ini, diyakini bisa menambah penerimaan negara hingga Rp 165 triliun. Askolani, yakin target penerimaan pajak itu bisa tercapai, mengingat pemerintah memiliki komitmen yang besar dalam kebijakan pengampunan pajak.


Komitmen itu terlihat dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Tidak tanggung-tanggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan melakukan sosialisasi.

Ia turun langsung ketika sosialisasi di Jakarta, Surabaya hingga Medan. "Kami memiliki keyakinan upaya maksimal ini akan berhasil mencapai target," kata Askolani, Kamis (21/7) di Jakarta.

Menurutnya, target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis. Meskipun, Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun.

Jadi, dengan semua hal tersebut bisa dipastikan cash flow pemerintah hingga akhir tahun aman. Dengan begitu pemerintah akan nyaman mendorong belanja anggaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto