JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty sebentar lagi berakhir. Sejauh ini, program ini dianggap cukup berhasil, baik dari sisi dana maupun keikutsertaan masyarakat untuk memperluas basis pajak. Dari 832.631 peserta amnesti pajak , ada wajib pajak baru sebanyak 44.232.Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, harapannya keikutsertaan masyarakat jauh lebih besar dari yang sudah ada sekarang. Menurut dia, ada sekitar 60 juta kepala keluarga yang semestinya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Namun, yang tercatat saat ini hanya 36 juta wajib pajak. “Masih ada space untuk NPWP baru. Termasuk yang punya NPWP, tapi tidak pernah lapor untuk ikut amnesti pajak,” katanya di Gedung Mar’ie Muhammad, Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (29/3).
Tax amnesty hasilkan 44.232 wajib pajak baru
JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty sebentar lagi berakhir. Sejauh ini, program ini dianggap cukup berhasil, baik dari sisi dana maupun keikutsertaan masyarakat untuk memperluas basis pajak. Dari 832.631 peserta amnesti pajak , ada wajib pajak baru sebanyak 44.232.Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, harapannya keikutsertaan masyarakat jauh lebih besar dari yang sudah ada sekarang. Menurut dia, ada sekitar 60 juta kepala keluarga yang semestinya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Namun, yang tercatat saat ini hanya 36 juta wajib pajak. “Masih ada space untuk NPWP baru. Termasuk yang punya NPWP, tapi tidak pernah lapor untuk ikut amnesti pajak,” katanya di Gedung Mar’ie Muhammad, Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (29/3).