JAKARTA. Pemerintah sedang melakukan kajian untuk pembahasan revisi undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) serta RUU Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dengan adanya program tax amnesty, maka basis pajak Indonesia semakin bertambah. Dengan itu, maka akan mempengaruhi rasio perpajakan Indonesia. "Pemerintah memiliki basis yang cukup besar sehingga tingkat ratenya bisa dilakukan perubahan," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Tax amnesty jadi pertimbangan dalam revisi UU KUP
JAKARTA. Pemerintah sedang melakukan kajian untuk pembahasan revisi undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) serta RUU Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dengan adanya program tax amnesty, maka basis pajak Indonesia semakin bertambah. Dengan itu, maka akan mempengaruhi rasio perpajakan Indonesia. "Pemerintah memiliki basis yang cukup besar sehingga tingkat ratenya bisa dilakukan perubahan," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.