KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih terdapat banyak tanggapan yang beredar mengenai wacana Tax Amnesty jilid II oleh pemerintah. Salah satunya para pengusaha, yang ingin terus diadakannya program pengampunan pajak tersebut. Menurut pakar perpajakan DDTC Darussalam, seandainya tax amnesty jilid II diberlakukan, memang akan ada penerimaan dari uang tebusan yang bisa digunakan untuk penerimaan pajak. Namun, hal tersebut dinilai tidak bisa memberi dampak yang berarti. Baca Juga: Sri Mulyani akui tidak mudah memutuskan Tax Amnesty kedua
Tax amnesty jilid II lebih banyak mudaratnya daripada keuntungannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih terdapat banyak tanggapan yang beredar mengenai wacana Tax Amnesty jilid II oleh pemerintah. Salah satunya para pengusaha, yang ingin terus diadakannya program pengampunan pajak tersebut. Menurut pakar perpajakan DDTC Darussalam, seandainya tax amnesty jilid II diberlakukan, memang akan ada penerimaan dari uang tebusan yang bisa digunakan untuk penerimaan pajak. Namun, hal tersebut dinilai tidak bisa memberi dampak yang berarti. Baca Juga: Sri Mulyani akui tidak mudah memutuskan Tax Amnesty kedua