KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau juga dikenal dengan Tax Amnesty Jilid II akan berakhir 20 hari lagi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, hingga Jumat (10/6), sudah ada 71.659 wajib pajak yang mengikuti program ini dengan 84.737 surat keterangan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor pun mengimbau para wajib pajak yang belum melaporkan hartanya untuk segera berpartisipasi dalam program Tax Amnesty Jilid II ini, dan jangan menunggu sampai tenggat waktu hampir berakhir. “Jangan mepet-mepet. Ini sangat penting. Karena takutnya ini heng (ada gangguan macet di jaringan) atau apa. Pokoknya kami imbau jangan mepet. Sudah jelas batasnya 30 Juni 20202 pukul 00.00,” tegas Neilmaldrin kepada awak media, pada pekan ini.
Tax Amnesty Jilid II Segera Berakhir, Wajib Pajak Diharapkan Tak Tunda Lapor Harta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau juga dikenal dengan Tax Amnesty Jilid II akan berakhir 20 hari lagi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, hingga Jumat (10/6), sudah ada 71.659 wajib pajak yang mengikuti program ini dengan 84.737 surat keterangan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor pun mengimbau para wajib pajak yang belum melaporkan hartanya untuk segera berpartisipasi dalam program Tax Amnesty Jilid II ini, dan jangan menunggu sampai tenggat waktu hampir berakhir. “Jangan mepet-mepet. Ini sangat penting. Karena takutnya ini heng (ada gangguan macet di jaringan) atau apa. Pokoknya kami imbau jangan mepet. Sudah jelas batasnya 30 Juni 20202 pukul 00.00,” tegas Neilmaldrin kepada awak media, pada pekan ini.