KONTAN.CO.ID - JAKARTA Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,39 triliun dari total pengungkapan harta Rp 23,07 triliun nilai harta bersih, pada Jumat (4/3). Harta itu diungkap oleh 18.982 wajib pajak dengan 21.282 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.
Tax Amnesty Jilid II Telah Terkumpul Rp 2,39 Triliun per 4 Maret 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,39 triliun dari total pengungkapan harta Rp 23,07 triliun nilai harta bersih, pada Jumat (4/3). Harta itu diungkap oleh 18.982 wajib pajak dengan 21.282 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.