KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,48 triliun dari total pengungkapan harta Rp 23,97 triliun nilai harta bersih, pada Senin (7/3). Harta itu diungkap oleh 19.703 wajib pajak dengan 22.111 surat keterangan.
Tax Amnesty Jilid II Telah Terkumpul Rp 2,48 Triliun per 7 Maret 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,48 triliun dari total pengungkapan harta Rp 23,97 triliun nilai harta bersih, pada Senin (7/3). Harta itu diungkap oleh 19.703 wajib pajak dengan 22.111 surat keterangan.