KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini sebagai tindak lanjut atas Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memasukkan RUU Tax Amnesty dalam daftar RUU yang masuk long list. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa RUU Tax Amnesty kemungkinan akan mulai dibahas bersama pemerintah pada tahun depan. Hal ini agar program pengampunan pajak ini bisa dijalankan.
Tax Amnesty Jilid III Ditargetkan Berjalan di Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini sebagai tindak lanjut atas Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memasukkan RUU Tax Amnesty dalam daftar RUU yang masuk long list. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa RUU Tax Amnesty kemungkinan akan mulai dibahas bersama pemerintah pada tahun depan. Hal ini agar program pengampunan pajak ini bisa dijalankan.