JAKARTA. Derasnya laporan harta program pengampunan pajak atau tax amnesty kembali mereda memasuki awal periode kedua yang akan berakhir Desember nanti. Hingga hari ke-4 bulan Oktober, jumlah uang tebusan berdasatkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima baru sebesar Rp 90,48 miliar dari 3.811 Surat Pernyataan Harta (SPH). Jumlah itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan realisasi tax amnesty sepanjang periode pertama lalu, yang tercatat sebesar Rp 91,2 triliun dari 376.015 SPH. Padahal, tren perkembangan tax amnesty di periode pertama selalu meningkat, dari bulan Juli, Agustus dan September. Dengan demikian, sepertinya tren perkembangan tax amnesty kembali ke awal periode pertama. Padahal, realisasi program tax amnesty, baik dari segi jumlah uang tebusan maupun jumlah harta yang dilaporkan masuk jauh dari target pemerintah.
Tax Amnesty kembali melandai di periode II
JAKARTA. Derasnya laporan harta program pengampunan pajak atau tax amnesty kembali mereda memasuki awal periode kedua yang akan berakhir Desember nanti. Hingga hari ke-4 bulan Oktober, jumlah uang tebusan berdasatkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima baru sebesar Rp 90,48 miliar dari 3.811 Surat Pernyataan Harta (SPH). Jumlah itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan realisasi tax amnesty sepanjang periode pertama lalu, yang tercatat sebesar Rp 91,2 triliun dari 376.015 SPH. Padahal, tren perkembangan tax amnesty di periode pertama selalu meningkat, dari bulan Juli, Agustus dan September. Dengan demikian, sepertinya tren perkembangan tax amnesty kembali ke awal periode pertama. Padahal, realisasi program tax amnesty, baik dari segi jumlah uang tebusan maupun jumlah harta yang dilaporkan masuk jauh dari target pemerintah.