JAKARTA. Masyarakat penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan menjadi target Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berikutnya. Pemerintah berharap, pengusaha kecil penerima kredit bersubisdi ini ikut dalam pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua yang dimulai Oktober ini. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, measyarakat penerima KUR akan menjadi salah satu prioritas objek sosialisasi amnesti pajak. Sebab, sebagian besar penerima KUR memang berstatus pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti kita ketahui, bahwa di periode ke-2 program amnesti pajak, pemerintah akan memfokuskan sosialiasasi kepada pengusaha UMKM. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) UMKM untuk memanfaatkan amnesti pajak," ujar Yoga, Minggu (9/10) kepada KONTAN.
Tax Amnesty membidik penerima KUR
JAKARTA. Masyarakat penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan menjadi target Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berikutnya. Pemerintah berharap, pengusaha kecil penerima kredit bersubisdi ini ikut dalam pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua yang dimulai Oktober ini. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, measyarakat penerima KUR akan menjadi salah satu prioritas objek sosialisasi amnesti pajak. Sebab, sebagian besar penerima KUR memang berstatus pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti kita ketahui, bahwa di periode ke-2 program amnesti pajak, pemerintah akan memfokuskan sosialiasasi kepada pengusaha UMKM. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) UMKM untuk memanfaatkan amnesti pajak," ujar Yoga, Minggu (9/10) kepada KONTAN.