JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty kepada para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri sebagai salah satu cara agar dana tersebut bisa kembali di dalam negeri. Namun, niatan pemerintah itu dinilai bisa mencederai rasa keadilan masyarakat yang selalu membayar pajak. Menurut Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, kebijakan tax amnesty merupakan kebijakan yang memiliki dua sisi. Pertama, kebijakan tersebut akan berdampak positif dalam waktu panjang. Kedua, kebijakan itu sekaligus akan mengusik rasa keadilan masyarakat yang selalu membayar pajak lantaran pemerintah mengampuni orang-orang yang tak membayar pajak karena hartanya disimpan di luar negeri. Oleh karena itu, Eny pun mengusulkan apabila pemerintah berniat melakukan kebijakan tax amnesty maka harus dibuat sistem penarikan pajak yang lebih berkeadilan pasca kebijakan tersebut.
Tax amnesty mengusik rasa keadilan masyarakat
JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty kepada para pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri sebagai salah satu cara agar dana tersebut bisa kembali di dalam negeri. Namun, niatan pemerintah itu dinilai bisa mencederai rasa keadilan masyarakat yang selalu membayar pajak. Menurut Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, kebijakan tax amnesty merupakan kebijakan yang memiliki dua sisi. Pertama, kebijakan tersebut akan berdampak positif dalam waktu panjang. Kedua, kebijakan itu sekaligus akan mengusik rasa keadilan masyarakat yang selalu membayar pajak lantaran pemerintah mengampuni orang-orang yang tak membayar pajak karena hartanya disimpan di luar negeri. Oleh karena itu, Eny pun mengusulkan apabila pemerintah berniat melakukan kebijakan tax amnesty maka harus dibuat sistem penarikan pajak yang lebih berkeadilan pasca kebijakan tersebut.