Jakarta. Program pengampunan pajak atau tax amnesty dipercaya mampu meningkatkan rasio pajak Indonesia di atas 11% dari produk domestik bruto (PDB). Sebab program ini akan memperbanyak basis pajak atau tax based. Ditjen Pajak mencatat, dalam satu bulan tax amnesty, sudah ada 321 wajib pajak (WP) baru yang terdaftar. Ditjen Pajak berharap, program pengampunan pajak ini akan menambah jumlah wajib pajak baru di atas 1.000 WP. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, saat ini basis pajak dan rasio pajak Indonesia tergolong kecil dibandingkan negara-negara tetangga. Tahun ini diperkirakan rasio pajak Indonesia di bawah 11%, sedangkan rata-rata rasio pajak di negara Asia Tenggara adalah di atas 14%.
Tax amnesty perbesar data wajib pajak
Jakarta. Program pengampunan pajak atau tax amnesty dipercaya mampu meningkatkan rasio pajak Indonesia di atas 11% dari produk domestik bruto (PDB). Sebab program ini akan memperbanyak basis pajak atau tax based. Ditjen Pajak mencatat, dalam satu bulan tax amnesty, sudah ada 321 wajib pajak (WP) baru yang terdaftar. Ditjen Pajak berharap, program pengampunan pajak ini akan menambah jumlah wajib pajak baru di atas 1.000 WP. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, saat ini basis pajak dan rasio pajak Indonesia tergolong kecil dibandingkan negara-negara tetangga. Tahun ini diperkirakan rasio pajak Indonesia di bawah 11%, sedangkan rata-rata rasio pajak di negara Asia Tenggara adalah di atas 14%.