JAKARTA. Jelang akhir periode kedua Program Tax Amnesty, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih menemukan sedikit jumlah peserta dari sektor UMKM. Dengan demikian, pada periode ketiga yang dimulai Januari 2017 nanti, DJP akan banyak bergerak di wilayah tersebut. “Di amnesti pajak periode ketiga, peluang UMKM akan lebih besar karena selama ini flat,” ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Kantor Pusat DJP, Rabu (21/12). Menurut dia, hal ini disebabkan karena banyak wajib pajak dari wilayah UMKM yang menunggu sampai tahun depan.
Tax Amnesty periode III banyak sasar UMKM
JAKARTA. Jelang akhir periode kedua Program Tax Amnesty, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih menemukan sedikit jumlah peserta dari sektor UMKM. Dengan demikian, pada periode ketiga yang dimulai Januari 2017 nanti, DJP akan banyak bergerak di wilayah tersebut. “Di amnesti pajak periode ketiga, peluang UMKM akan lebih besar karena selama ini flat,” ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Kantor Pusat DJP, Rabu (21/12). Menurut dia, hal ini disebabkan karena banyak wajib pajak dari wilayah UMKM yang menunggu sampai tahun depan.