JAKARTA. Dana-dana repatriasi yang masuk dari penerapan Pengampunan Pajak diperkirakan turut mendorong penyaluran kredit perbankan. Pengampunan pajak yang rencananya akan berlaku efektif mulai pertengahan Juli akan mendorong pertumbuhan kredit hingga mencapai 17% pada tahun depan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, dana repatriasi dari implementasi kebijakan tersebut akan mendorong sektor keuangan melalui tiga jalur. Pertama, likuiditas akan bertambah. Kedua, suku bunga yang cenderung turun. Ketiga, nilai tukar rupiah yang mengalami penguatan. Ketiga faktor tersebut lanjut Perry, dapat mendorong penyaluran kredit perbankan. Apalagi dari sisi moneter, pihaknya telah melakukan pelonggaran kebijakan baik moneter maupun makroprudensial.
Tax amnesty, pertumbuhan kredit bisa 17% di 2017
JAKARTA. Dana-dana repatriasi yang masuk dari penerapan Pengampunan Pajak diperkirakan turut mendorong penyaluran kredit perbankan. Pengampunan pajak yang rencananya akan berlaku efektif mulai pertengahan Juli akan mendorong pertumbuhan kredit hingga mencapai 17% pada tahun depan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, dana repatriasi dari implementasi kebijakan tersebut akan mendorong sektor keuangan melalui tiga jalur. Pertama, likuiditas akan bertambah. Kedua, suku bunga yang cenderung turun. Ketiga, nilai tukar rupiah yang mengalami penguatan. Ketiga faktor tersebut lanjut Perry, dapat mendorong penyaluran kredit perbankan. Apalagi dari sisi moneter, pihaknya telah melakukan pelonggaran kebijakan baik moneter maupun makroprudensial.