Tax amnesty tekan utang luar negeri swasta?



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi penurunan utang luar negeri (ULN) swasta pada kuartal IV-2016. Sementara itu, ULN publik mengalami peningkatan.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, kemungkinan ULN swasta turun lantaran ada program amnesti pajak atau tax amnesty.

"Sedang kami lihat apakah penurunan ULN swasta karena tax amnesty. Karena pemiliknya ikut TA, sekarang BI sedang teliti apakah ULN turun 2016 itu ada faktor dari tax amnesty," ujarnya, Jumat (24/2).


Saat ini ULN mencapai sekitar 34% dari produk domestik bruto (PDB), turun dari 36,2% dibandingkan kuartal III-2016. Data BI menunjukkan, ULN Indonesia pada akhir kuartal IV-2016 tercatat sebesar US$ 317 miliar atau tumbuh 2% secara tahunan (yoy).

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, perlambatan ULN swasta pada tahun 2016 sebesar 5,6% didorong oleh perlambatan investasi swasta seiring dengan pemulihan ekonomi dalam negeri sehingga swasta cenderung menunda melakukan ekspansi.

“Masih melambatnya pemulihan ekonomi dalam negeri menyebabkan sebagian besar sektor ekonomi cenderung melambat,” katanya kepada KONTAN, Minggu (26/2)

Sektor yang melambat antara lain adalah pertanian yang melambat 24% yoy, pertambangan yang melambat 10,7%yoy, dan keuangan yang melambat 9,7%. Josua berpendapat, perlambatan sektor-sektor tersebut juga dipegaruhi oleh penurunan harga komoditas global pasca tahun 2011.

Selain perlambatan ekonomi, dia juga melihat bahwa program amnesti pajak turut mempengaruhi perlambatan ULN swasta pada tahun lalu.

“Karena sektor swasta melakukan repatriasi dan cenderung melakukan pelunasan ULN yang biasanya dilakukan dengan skema back to back loan,” ujarnya.

Namun, ke depannya, menurut Josua, pertumbuhan ULN swasta diperkirakan akan lebih bisa dikelola, “Apalagi BI juga sudah mengeluarkan aturan kewajiban hedging bagi swasta yang ingin menarik ULN,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia