JAKARTA. Meskipun periode II Program amnesty pajak (tax amnesty) akan memprioritaskan pelaku usaha kecil menengah (UKM), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap akan memaksimalkan wajib pajak besar untuk mengikuti program ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan potensi wajib pajak besar masih cukup besar untuk mengikuti program amnesti pajak, baik itu yang belum mengikuti maupun yang sudah mengikuti tapi belum dideklarasi semua. "Kita minta supaya wajib pajak besar untuk mengikuti program tax amnesty. Kita akan melakukan beberapa langkah agar mereka menggunakan haknya," ujar Hestu kepada KONTAN, Kamis (6/10).
Tax Amnesty tetap bidik Wajib Pajak besar
JAKARTA. Meskipun periode II Program amnesty pajak (tax amnesty) akan memprioritaskan pelaku usaha kecil menengah (UKM), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap akan memaksimalkan wajib pajak besar untuk mengikuti program ini. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan potensi wajib pajak besar masih cukup besar untuk mengikuti program amnesti pajak, baik itu yang belum mengikuti maupun yang sudah mengikuti tapi belum dideklarasi semua. "Kita minta supaya wajib pajak besar untuk mengikuti program tax amnesty. Kita akan melakukan beberapa langkah agar mereka menggunakan haknya," ujar Hestu kepada KONTAN, Kamis (6/10).