JAKARTA. Selama ini program tax amnesty identik dengan memberikan ampunan kepada wajib pajak yang selama ini menghindari membayar pajak atau lupa melaporkan harta-hartanya ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempunyai perspektif berbeda. Menurutnya, prograk ini juga untuk mengampuni petugas pajak (fiskus) yang lalai dalam menagih setoran pajak. "Tax amnesty ini sebetulnya tidak hanya mengampuni wajib pajak, melainkan mengampuni Direktorat Jenderal Pajak, karena selama ini telah lalai menagih pajak ke wajib pajak," ujar Perempuan yang akrab disapa Ani, Selasa (8/11).
Tax Amnesty untuk mengampuni petugas pajak
JAKARTA. Selama ini program tax amnesty identik dengan memberikan ampunan kepada wajib pajak yang selama ini menghindari membayar pajak atau lupa melaporkan harta-hartanya ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempunyai perspektif berbeda. Menurutnya, prograk ini juga untuk mengampuni petugas pajak (fiskus) yang lalai dalam menagih setoran pajak. "Tax amnesty ini sebetulnya tidak hanya mengampuni wajib pajak, melainkan mengampuni Direktorat Jenderal Pajak, karena selama ini telah lalai menagih pajak ke wajib pajak," ujar Perempuan yang akrab disapa Ani, Selasa (8/11).