KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan evaluasi pemberian insentif pajak atau fasilitas perpajakan yaitu, tax holiday dan tax allowance. Plt Kepala Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka mengatakan, monitoring tersebut antara lain untuk memastikan bahwa kebijakannya dapat berjalan dengan baik, tidak menemui hambatan yang signifikan, dan dapat memenuhi objektifnya. “Dalam melakukan evaluasi dan monitoring tersebut, Pemerintah juga memperhatikan masukan dari berbagai pihak, serta perkembangan dari aspek ekonomi maupun perpajakan yang relevan, baik domestik maupun global,” tutur Oka kepada Kontan.co.id, Minggu (10/4).
Tax Holiday dan Tax Allowance Bakal Dievaluasi, Ini Penjelasan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan evaluasi pemberian insentif pajak atau fasilitas perpajakan yaitu, tax holiday dan tax allowance. Plt Kepala Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka mengatakan, monitoring tersebut antara lain untuk memastikan bahwa kebijakannya dapat berjalan dengan baik, tidak menemui hambatan yang signifikan, dan dapat memenuhi objektifnya. “Dalam melakukan evaluasi dan monitoring tersebut, Pemerintah juga memperhatikan masukan dari berbagai pihak, serta perkembangan dari aspek ekonomi maupun perpajakan yang relevan, baik domestik maupun global,” tutur Oka kepada Kontan.co.id, Minggu (10/4).