JAKARTA. Pemberian pembebasan dan pengurangan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu alias tax holiday dan tax allowance ternyata masih terganjal. Sebab, Kementerian Perindustrian masih menunggu surat keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang mengatur verifikasi fasilitas itu. Akibatnya, sampai sekarang Peraturan Menteri Perindustrian tentang tax holiday dan tax allowance belum juga terbit. Aryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, menjelaskan, saat Kementerian Perindustrian merealisasikan pemberian tax holiday dan tax allowance, harus ada yang melakukan verifikasi. "Nah, verifikasi itu harus dilakukan oleh siapa, keputusannya masih menunggu Dirjen Pajak," katanya, Ahad (23/10). Menurut Aryanto, Peraturan Menteri Perindustrian akan berisi penjelasan teknis mengenai proses pengajuan hingga penerimaan tax holiday dan tax allowance. Misalnya, jangka waktu yang dibutuhkan untuk proses pemberian tax holiday. Juga prosedur pengajuan insentif.
Tax holiday dan tax allowance menunggu aturan Dirjen Pajak
JAKARTA. Pemberian pembebasan dan pengurangan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu alias tax holiday dan tax allowance ternyata masih terganjal. Sebab, Kementerian Perindustrian masih menunggu surat keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang mengatur verifikasi fasilitas itu. Akibatnya, sampai sekarang Peraturan Menteri Perindustrian tentang tax holiday dan tax allowance belum juga terbit. Aryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, menjelaskan, saat Kementerian Perindustrian merealisasikan pemberian tax holiday dan tax allowance, harus ada yang melakukan verifikasi. "Nah, verifikasi itu harus dilakukan oleh siapa, keputusannya masih menunggu Dirjen Pajak," katanya, Ahad (23/10). Menurut Aryanto, Peraturan Menteri Perindustrian akan berisi penjelasan teknis mengenai proses pengajuan hingga penerimaan tax holiday dan tax allowance. Misalnya, jangka waktu yang dibutuhkan untuk proses pemberian tax holiday. Juga prosedur pengajuan insentif.