BOGOR. Pemerintah tengah merevisi aturan keringanan pajak atawa tax holiday. Dalam revisi beleid ini, pemerintah berencana memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan pajak menjadi lebih dari 10 tahun. Tapi, pemerintah memastikan, pemberian insentif pajak dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun hanya berlaku bagi sektor industri strategis. Menteri Perindustrian MS Hidayat menuturkan, pemerintah akan memperpanjang jangka waktu pemberian insentif keringanan pajak. Tapi, Hidayat belum mau mengungkapkan diperpanjang hingga berapa tahun. "Sektor industri strategis yang memberi nilai tambah, insentifnya lebih dari 10 tahun," ujarnya, di Sentul, Senin (8/9). Catatan saja, dalam aturan yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan menyebutkan, pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan yang diberikan bagi industri penerima ialah lima tahun hingga maksimal 10 tahun pajak, terhitung sejak tahun pajak dimulainya produksi komersial.
Tax Holiday di atas 10 tahun untuk yang strategis
BOGOR. Pemerintah tengah merevisi aturan keringanan pajak atawa tax holiday. Dalam revisi beleid ini, pemerintah berencana memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan pajak menjadi lebih dari 10 tahun. Tapi, pemerintah memastikan, pemberian insentif pajak dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun hanya berlaku bagi sektor industri strategis. Menteri Perindustrian MS Hidayat menuturkan, pemerintah akan memperpanjang jangka waktu pemberian insentif keringanan pajak. Tapi, Hidayat belum mau mengungkapkan diperpanjang hingga berapa tahun. "Sektor industri strategis yang memberi nilai tambah, insentifnya lebih dari 10 tahun," ujarnya, di Sentul, Senin (8/9). Catatan saja, dalam aturan yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan menyebutkan, pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan yang diberikan bagi industri penerima ialah lima tahun hingga maksimal 10 tahun pajak, terhitung sejak tahun pajak dimulainya produksi komersial.