Tax Holiday IKN Sepi Peminat, Realisasi Investasi Masih Nol



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemanfaatan fasilitas tax holiday di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sepi peminat.

Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, hingga Oktober 2025, pemerintah mencatat baru tujuh perusahaan yang memperoleh fasilitas tax holiday untuk investasi di IKN, dan belum satu pun yang merealisasikan operasional investasi.

Jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan skema tax holiday lainnya. Pada tax holiday umum, tercatat 290 perusahaan telah menerima fasilitas, dengan 102 perusahaan sudah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.


Sementara itu, tax holiday Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dimanfaatkan oleh 106 perusahaan, dengan 23 perusahaan telah beroperasi dan nilai investasi mencapai Rp 16,2 triliun.

Baca Juga: PHK Tembus 79.302 Orang, Pengamat: Efek Banjir Impor dan Daya Beli yang Loyo

Secara keseluruhan, total penerima tax holiday dari seluruh skema mencapai 403 perusahaan. Namun, kontribusi IKN hanya sekitar 1,7% dari total penerima insentif, sekaligus menjadi satu-satunya skema yang belum mencatat realisasi investasi.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara.

Salah satu fasilitas yang ditawarkan pada beleid ini adalah insentif tax holiday.

Khusus untuk kegiatan usaha di IKN pemerintah memberikan beberapa kelebihan, seperti durasi atau jangka waktu yang lebih panjang yaitu maksimal 30 tahun dari ketentuan existing yang maksimal hanya 20 tahun.

Selain itu, untuk mendapatkan tax holiday di IKN perusahaan hanya cukup melakukan penanaman modal minimal Rp 10 miliar. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan fasilitas tax holiday yang berlaku di luar IKN yaitu minimal Rp 100 miliar.

Adapun jangka waktu tax holiday akan diberikan tergantung wajib pajak merealisasikan investasinya. Semakin cepat realisasi, maka semakin panjang pembebasan pajak yang diberikan.

Baca Juga: Enam Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2026, Ada Sumatera Utara Hingga Kalimantan Tengah

Selanjutnya: PHK Tembus 79.302 Orang, Pengamat: Efek Banjir Impor dan Daya Beli yang Loyo

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 22-25 Desember 2025, Es Krim-Aneka Jamur Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News