KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada kuartal I-2026 tercatat sebesar 7,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski angkanya masih berada di bawah dua digit, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai capaian tersebut belum mencerminkan kondisi akhir tahun. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah masih terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan penerimaan negara sekaligus mengejar target tax ratio yang telah ditetapkan.
Tax Ratio Kuartal I-2026 Hanya 7,48%, Begini Respons Dirjen Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada kuartal I-2026 tercatat sebesar 7,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski angkanya masih berada di bawah dua digit, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai capaian tersebut belum mencerminkan kondisi akhir tahun. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah masih terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan penerimaan negara sekaligus mengejar target tax ratio yang telah ditetapkan.